Iddah
0
komentar
- Pengertian iddah
Iddah adalah masa seorang wanita yang diceraikan suaminya menunggu. Pada masa itu ia tidak diperbolehkan menikah atau menawarkan diri kepada laki-laki lain untuk menikahinya. Menurut bahasa, kata iddah berasal dari kata adad (bilangan dan ihsh' (perhitungan), seorang wanita yang menghitung dan menjumlah hari dan masa haid atau masa suci, Menurut istilah, kata iddah ialah sebutan/nama bagi suatu masa bagi seorang wanita menanti/menangguhkan perkawinan setelah ia ditinggalkan mati oleh suaminya atau setelah diceraikan baik dengan menunggu kelahiran bayinya, atau berakhirnya beberapa quru', atau berakhirnya beberapa bulan yang sudah ditentukan.
Iddah wajib bagi seorang istri yang dicrai oleh suaminya, baik cerai karena kematian maupun cerai karena faktor lain. Tujuan Iddah antara lain untuk melihat perkembangan, apakah istri yang bercerai itu hamil atau tidak. Kalau ternyata hamil, maka anak yang dikandungnya adalah anak suami yang baru saja bercerai dengannya. agi suami yang mempunyai hak rujuk, masa iddah merupakan masa untuk berpikir ulang, apakah ia akan kembali (rujuk) pada istrunya atau mau meneruskan perceraiannya.
Baca Selengkapnya ....