Puasa Ramadhan
0
komentar
Pengertian
Puasa
Puasa
dalam bahasa arab adalah shaum dan jama`nya adalah shiam. Secara
ilmu bahasa, shaum itu berarti al-imsak yang berarti
‘menahan’. Sedangkan menurut istilah syariah, shaum itu berarti :
“Menahan diri dari makan, minum, hubungan seksual dan hal lain
yg membatalkannya sejak subuh hingga terbenam matahari dengan niat
ibadah”
Syariat
Puasa
Puasa
Ramadhan pertama kali disyariatkan pada tanggal 10 Sya`ban di tahun kedua
setelah hijrah Nabi SAW ke Madinah. Sesudah diturunkannya perintah
penggantian kiblat dari masjidil Al-Aqsha ke Masjid Al-Haram.
Semenjak itulah Rasulullah SAW menjalankan puasa Ramadhan hingga
akhir hayatnya sebanyak sembilan kali dalam sembilan tahun.
Puasa
Ramadhan adalah bagian dari rukun Islam yang lima, Oleh karena
itu mengingkari kewajiban puasa Ramadhan termasuk mengingkari rukun Islam.
Dan pengingkaran atas salah satu rukun Islam akan mengakibatkan
batalnya ke-Islaman seseorang. Sesungguhnya kewajiban puasa bukan
saja kepada umat Nabi Muhammad SAW, tetapi umat terdahulu pun telah
mendapatkan perintah untuk puasa. Meskipun demikian, bentuk dan
tatacaranya sedikit berbeda dengan yang diberlakukan oleh Rasulullah SAW.
Paling tidak kita mengenal bentuk puasa nabi Daud, yaitu
sehari berpuasa dan sehari tidak. Itu dilakukan sepanjang hayat hingga
wafat. Kita juga mengenal bentuk puasa di zaman Nabi Zakaria,
dimana puasa itu bukan hanya menahan lapar dan haus, tetapi juga
tidak boleh berbicara.
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Puasa Ramadhan
Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke http://khasanah-islam.blogspot.com/2012/07/puasa.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5
0 komentar:
Posting Komentar